Tahun 2000 adalah dimana semua teknologi mulai berkembang pesat, apalagi Jejaring Sosial. Tidak hanya di luar negri, di Indonesia pun mulai booming jejaring social. Jejaring social adalah sebuah perantara dimana semua orang yang terkoneksi dengan internet dapat berinteraksi di dunia maya. Ada beberapa aplikasi dunia maya, seperti Facebook, Friendster, Twiter, Yahoo, MSN, My Space, Tumblr, Blogspot, Hello, Youtube, dan masih banyak lagi.
Aplikasi tersebut meneydiakan fasilitas-fasilitas yang membuat kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja, dimana saja, kapan saja, dan dapat memberitahu informasi apa saja. Disana kita bisa bebas berkomunikasi, bahkan kita bisa bebas mengekspresikan diri kita disana, kitapun tidak di larang untuk membuat sebuah account palsu atau lebih dari dua, karena disana tidak ada batasan sama sekali.
Dari kebebasan itu banyak terjadi fenomena jejaring social. Sebelum membahas kasusnya, saya ingin member itahu bahwa memiliki sebuah account di jejaring social pun harus memiliki banyak aturan yang harus di penuhi. Biasanya bila ingin membuat sebuah alamat email yang dapat di koneksikan dengan jejaring social lain ada batasan umur yang harus di penuhi sehingga anak kecil yang belum cukup umur tidak bisa memainkan jejaring social, kemudian alamat yang jelas, password yang hanya di ketahui oleh si empunya, jadi tidak akan terjadi penyalah gunaan dalam jejaring social. Namun dengan berjalannya waktu banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang sebenarnya aturan-aturan tersebut tidak lah wajib adanya. Jadi seringlah terjadi fenomena-fenomena jejaring social. Sebenarnya banyak positive nya memiliki jejaring social, apabila di lakukan dengan benar, misalnya ketenaran yang bisa di dapat dalam sebuah postingan gambar maupun video, kemudian ketenaran karena sering mencurahkan atau sering memposting tulisan-tulisan yang awalnya hanya isenk-isenk belaka, dan yang sedang booming adalah account-account yang suka menulis kata-kata yang nyeleneh atau kata-kata bijak dapat menjadi tenar dan memiliki beribu-ribu pengikut.
Namun tidak hanya positivenya saja, jejaring social juga banyak memiliki dampak negative, seperti pencemaran nama baik, kemudian pembajakan, penculikan, pelecehan sexual, pemerkosaan, dan bahkan yang lebih parah adalah penjualan anak,wanita, bahkan organ-organ vital manusia secara illegal tentunya. Mungkin ada semua bingung mengapa bisa terjadi hal-hal yang segitu fatalnya? Padahal hanya karena mengakses jejaring social. Penyebabnya adalah kurangnya system keamanan yang menyaring informasi-informasi yang keluar dan masuk, kemudian adalah kebebasan yang sangatlah besar dimana tidak ada hukum yang terlalu mempermasalahkan apabila terjadi kejahatan akibat jejaring social tersebut, karena pada dasarnya sudah di buat peraturan yang mengantisipasi kejadian seperti ini.
Namun semua kembali kepada orangnya masing-masing yang harus bisa bertanggung jawab dengan perbuatannya. Karena pada dasarnya jejaring social sebenarnya adalah sarana komunikasi bukan sarana interaksi kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar